Saturday, December 15, 2012

Tren Penggunaan Internet : Web Browser Terbanyak Digunakan Di Tahun 2012

     Hampir setiap orang sekarang ini tidak asing lagi dengan internet dan kegunaannya dalam kehidupan mereka. Tentu saja untuk mengakses internet dibutuhkan sebuah aplikasi, yaitu Web Browser.

     Web Browser adalah perangkat lunak yang berfungsi menampilkan dan melakukan interaksi dengan dengan dokumen – dokumen yang disediakan di web server atau di World Wide Web yang diidentifikasikan dengan URL(Uniform Resource Identifier). Web Browser sebenarnya ditujukan terutama untuk mengakses World Wide web, tetapi seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan kebutuhan, penyedia Web Browser kemudian menambahkan berbagai fungsi lain yaitu mengakses infromasi yang di sediakan oleh server web dalam jaringan pribadi atau file dalam sistem file.

     Disini, akan dibahas mengenai 5 Web Browser utama yang sering digunakan, yaitu : Internet Explorer(IE), Mozilla Firefox, Chrome, Opera, dan Safari.

Internet Explorer 
Web Browser gratis yang dikembangkan oleh Microsoft, mulai tahun 1995. Setelah dirilis, Microsoft menambahkan fitur dan teknologi yang membantu pembuatan halaman web, dan domain yag terinternasionalisasi. Versi paling baru IE adalah IE 9 yang tersedia bagi Windows 7, Vista, dan Windows Server 2008.

Mozilla Firefox
Web browser open-source dan gratis yang dikembangkan oleh Microsoft Windows, Linux dan OS X. Firefox menggunakan  Gecko Layout Engine untuk membuat halaman web yang mengimplementasikan browser yang standar dan terbaru. Versi Mozilla Firefox yang paling baru adalah Firefox 5. 

Chrome
Web browser yang freeware, yang dikembangkan oleh Google menggunakan WebKit Layout Engine. Awalnya pada tahun 2008 dirilis sebagai versi beta untuk Microsoft Windows. Versi terbaru dari Chrome adalah Chrome 23.0.1271.97.

Opera
Adalah browser web dan internet suite yang dikembangkan oleh Opera Software dengan lebih dari 270 juta pengguna di seluruh dunia. Merupakan web browser terpopuler untuk mobile. Versi terbaru Opera adalah Opera 12.02. 

Safari
Browser web yang dikembangkan oleh Apple Inc dan disertakan dengan Mac OS X dan iOS Sistem Operasi, dan didukung oleh Windows XP, Windows Vista, dan Windows 7. Dirilis awal sebagai beta public pada tahun 2003. Versi terbaru dari Safari adalah Safari 6.0.2

     Berikut akan dibahas data statistik pengguna 5 web browser selama tiga tahun terakhir:
Rating rata – rata pengguna Web Browser tahun 2010 :
 Rating rata - rata pengguna Web Browser tahun 2011 :
 Rating rata - rata pengguna Web Browser tahun 2012
     Dari ketiga tabel diatas, dapat di simpulkan bahwa rating rata - rata pengguna Web Browser selama tiga tahun terakhir menunjukkan sebuah pola. Yaitu Internet Explorer dan Mozilla Firefox mengalami penurunan rating secara bertahap. Sedangkan sebaliknya, Chrome secara bertahap mengalami kenaikan ratung dan mencapai rating pengguna terbanyak ditahun 2012 (40,4%). Kemudian Safari dan Opera selama tiga tahun terakhir tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Hal ini dapat dilihat jika ketiga tabel diatas dijadikan grafik sebagai berikut :


     Namun, meskipun dari rating diatas didapat bahwa Chrome memiliki pengguna terbanyak bukan berarti Chrome memiliki fitur yang lebih unggul dibanding Web Browser yang lain, tetapi banyak digunakan karena alasan kenyamanan dan kesederhanaan saja. Karena tiap Web Browser memiliki keunggulan dan standarnya masing - masing.

Terima Kasih.. Semoga Bermanfaat ^^

Sumber :
http://www.w3schools.com/default.asp
http://aditsubang.wordpress.com/2012/04/28/10-internet-browser-terbaik-2012/
http://internet-browser-review.toptenreviews.com/
http://en.wikipedia.org/wiki/Web_browser
http://en.wikipedia.org/wiki/Google_Chrome
http://en.wikipedia.org/wiki/Opera_(web_browser)
http://en.wikipedia.org/wiki/Safari_(web_browser)
http://en.wikipedia.org/wiki/Internet_Explorer
http://en.wikipedia.org/wiki/Firefox
Picture Credit :
batangcyber.blogspot.com, kopihijau.info, wired.com, telkomsel.com

Sunday, December 2, 2012

Gramedia Terapkan E-Commerce Untuk Capai Pelanggan di Daerah


Tidak lah asing lagi bagi kita dijaman yang modern ini menggunakan berbagai macam Teknologi Informasi untuk mendukung berbagai aktivitas dengan tujuan mempermudah pekerjaan, menghemat waktu, mobilitas, dan lain - lain. Tujuan Teknologi Informasi ini kemudian digunakan oleh berbagai pihak untuk mempermudah aktivitas mereka.

Salah satu aktivitas yang paling banyak digunakan adalah perdagagan atau perjual-belian barang. Teknologi Informasi yang sangat berperan pada aktivitas ini kita kenal dengan istilah E-Commerce.

E-Commerce adalah proses penyebaran, pemasaran, penjualan barang atau jasa melalui Internet atau jaringan komputer. E-Commerce ini dibagi Menjadi 3 yaitu : B2B (Business to Business) yang artinya Pihak yang ada diproses ini adalah antar organisasi; B2C (Business to Customer) yang artinya pihak yang ada diproses ini adalah Organisasi dan individu; dan C2C (Customer to Customer) yang artinya oihak yang ada diproses ini adalah antar individu.

Disini, saya akan menjelaskan bagaimana sebuah perusahaan Gramedia mengimplementasikan E-Commerce, khususnya (B2C) untuk mempermudah aktivitas perdagangan mereka, menjual buku secara online kepada pelanggannya.

Saya mengambil diri saya sendiri sebagai contoh pengguna E-Commerce Gramedia. Saya suka membaca buku, khususnya Novel, komik, dan buku - buku refresnsi. Karena saya tinggal didaerah yang tidak mempunyai toko buku yang menjual buku - buku yang hanya diperlukan oleh anak-anak daerah saja (buku pelajaran sekolah). Saya menjadi kesulitan karena saya harus pergi ke kota agar bisa membeli buku. Tetapi bahkan dikota buku yang saya inginkan belum tentu ada. Sehingga waktu dan tenaga saya habis hanya untuk mencari buku yang saya inginkan. Hal ini saya alami ketika saya belum tinggal di Jawa.

Dari sini, akhirnya saya mencoba untuk membeli buku - buku terbaru secara online, yaitu melalui Gramedia.com. Gramedia atau disebut PT. Gramedia Asri Media adalah perusahan yang menyediakan  jaringan toko buku dengan nama Toko Buku Gramedia yang ada dibeberapa kota di Indonesia. Gramedia.com adalah cara Gramedia menjangkau para pelanggan yang tinggal di daerah atau dikota yang belum didirikan toko buku oleh Gramedia. Sehingga penjualan buku Gramedia dapat menjangkau semua pelanggan diseluruh Indonesia agar dapat membeli buku tanpa harus ke Toko.

Untuk menggunakan E-Commerce Gramedia dengan tujuan membeli buku : dapat dilakukan sebagai member Gramedia.com atau hanya sebagai pengunjung. Untuk menjadi member gramedia, pengunjung dapat mengisi form register kemudian mengkonfirmasi E-mailnya.


Register gramedia.com
































Kemudian untuk membeli buku, pengunjung dapat men-search judul buku yang diinginkan langsung, atau mencari di kategori buku. Kemudian pilih buku yang diinginkan kemudian masukkan informasi yang dibutuhkan mengenai pembelian buku. Setelah itu akan dikalkuasi total biaya pembelian dan pengiriman buku.



















Setelah selesai, pengunjung tinggal membayar total biayanya dengan cara yang disediakan oleh Gramedia. Disini, cara untuk membayar adalah dengan mentransfer biaya ke rekening yang sudah disediakan oleh Gramedia.

Data dan info mengenai pembelian buku dapat dilihat kembali di inbox E-Mail penggunjung yang didapat dari form pembelian. Disini Gramedia menyediakan pula form untuk mengkonfirmasi pembayaran pembelian buku.























Dari pengalaman saya, jika buku yang saya inginkan sedang ready stock dan saya melakukan pembayaran secepatnya barang akan datang cepat juga, apalagi yang barang yang kita inginkan ternyata tersedia di Toko Buku Gramedia yang paling dekat dengan kota Anda.

Kemudian, Jika ada buku yang masih coming soon, kita bisa memesan buku tersebut jika tidak mau kehabisan. caranya seperti yang sama seperti memesan buku yang ready stock, tetapi tentu saja buku tidak datang secepat buku ready stock karena buku coming soon belum tersedia digudang.

Disini, dapat disimpulkan bahwa dengan E-Commerce ini membantu Gramedia menjangkau pelanggannya yang berada di daerah dan dapat mengurangi biaya pembangunan toko baru di suatu daerah.

Proses pembelian ini dapat dilakukan digadget apapun (Mobile, Web, Tablet, Android, dan lain-lain) asalkan memiliki Internet yang dapat mengakses Gramedia.com

Semoga Bermanfaat.. Terima Kasih ^^



Source : gramedia.com; ukdw.ac.id; id.wikipedia.org
picture credit : blog.ub.ac.id; gramedia.com; @EXOIND

Thursday, November 15, 2012

Plagiarisme dan Seputar Pelanggaran Hak Cipta



Berikut adalah contoh kasus seputar pelanggaran hak cipta lagu di Indonesia yang menarik perhatian saya.

Soal Lagu GIGI di film "105", MVP Akui Khilaf

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak MVP Pictures, perusahan film yang memproduksi "Toilet 105" mengakui kekhilafannya terkait penggunaan lagu milik grup band GIGI berjudul "Ya Ya Ya" sebagai theme song di film tersebut.

"Kita akui ada kekhilafan di pihak internal kita. Ini akan jadi pembelajaran ke depan," kata Aris Muda Irawan, juru bicara MVP Pictures, dihubungi Kompas.com pada Selasa (2/2/2010).


Dikatakan Aris, pihaknya telah menanggapi surat somasi yang dilayangkan pihak manajemen GIGI pada Jumat (29/1/2010) pekan lalu, dengan melakukan pertemuan antar-pihak pengacara mereka. 


"Kemarin para pengacara bertemu. Intinya kita akan menyelesaikan secara musyawarah. Saat ini pihak GIGI masih menyusun poin-poin yang mereka ajukan. Mengenai kesepakatannya seperti apa, ya kita masih menunggu," papar Aris. 


Seperti diberitakan sebelumnya, pihak GIGI merasa kecewa ketika lagu mereka, "Ya Ya Ya" dicomot tanpa izin untuk dijadikan theme song film bergenre horor "Toilet 105".  Dani "Pete" Widjanarko, pimpinan POS Management, yang menaungi Band GIGI, telah melayangkan somasi atas tindakan tersebut.  


"Toilet 105" merupakan film garapan sutradara Hartawan Triguna ini. Dikatakan Aris, sejak dirilis ke publik pada 13 Januari 2010, jumlah penontonnya memang tak terlalu menggembirakan. "Berbeda dengan film seperti 'Kawin Kontrak' atau 'Pulau Hantu'," ujar Aris. (EH) 

Sumber : http://entertainment.kompas.com/read/2010/02/02/1812124/Soal.Lagu.GIGI.di.film.105..MVP.Akui.Khilaf

Pendapat saya mengenai kasus ini, kasus seperti ini masih sering terjadi, penyebabnya menurut saya adalah kurangnya rasa menghargai karya sesama. Seharusnya segala bentuk yang diciptakan oleh orang lain harus dihargai, seperti kita ingin dihargai oleh orang lain. Karena semua orang berhak mendapatkan penghargaan atas kerja kerasnya terhadap suatu karya.
---------------

Kasus ini memiliki hubungan Seputar dengan Undang - undang SOPA dan PIPA. Bagi yang belum tahu SOPA dan PIPA, akan dijelaskan sebagai berikut :

SOPA singkatan dari Stop Online Piracy Act dan PIPA singkatan dari Protect IP Act adalah sebuah rancangan undang - undang yang diajukan oleh senator dan pejabat tinggi AS pada tahun 2011. Undang - undang ini duajukan dengan tujuan untuk melindungi hak cipta sebuah musik, video, software dan semua barang digital dari pembajakan. Undang - undang SOPA dan PIPA ini hendak mengatur bagai mana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya.

Tujuan dari diajukan RUU ini sebenarnya cukup sederhana, yaitu melindungi kekayaan intelektual dari pencipta konten dan perlindungan dari obat - obat palsu.

Meskipun begitu, undang - undang yang diajukan ini tidak sesederhana tujuannya, ada dasar mengapa undang - undang ini diajukan, yaitu:

-  Pemerintah US dan perusahaan pemilik hak cipta dapat memerintahkan penyedia ISP memblokir situs web yang dianggap menyediakan tempat pelanggaran hak cipta.

-  Pemerintah US dan perusahaan pemilik hak cipta dapat menggugat hukup situs - situs pencarian, blog, dan direktori yang  mempunyai hubungan dengan server blacklist yang harus dihapus. contoh prakteknya situs pencarian google akan diperintahkan untuk mengubah querynya agar tidak menampilkan hasil pencarian yang mengandung konten ilegal.

-  Jaksa agung US dapat memeriksa dengan paksa mesin pencari, penyedia DNS, Server, pengiklanan, dan prosesor pembayaran yang diduga memiliki kontak dengan situs yang melanggar undang - undang tersebut.

-  RUU SOPA juga berpotensi menjadi ancaman tidak hanya bagi situs yang menyediakan segala bentuk gratis dalam dunia internet, tetapi bagi situs yang dicurigai memfasilitasi dan mendukung aksi pembajakan.

Sudah dapat dilihat bahwa Undang - undang ini dapat mengubah cara kerja internet saat ini. 
Sebagai contoh : kita yang menggunakan situs jejaringan sosial seperti facebook, Twitter, Youtube, Google, Yahoo dan lain - lain. Jika Undang - undang SOPA - PIPA ini diterima, maka situs jejaringan sosial ini lah yang akan mejadi target utama karena banyaknya orang yang menggunakannya sehingga pasti ada praktek pelanggaran hak cipta. Contoh lainnya : kita tidak dapat mendapatkan informasi secara terbuka dan bebas lagi karena informasi yang susah di akses karena diblokir atau dicurigai memiliki konten terlarang karena mengopi karya orang lain sehingga tidak dapat dibuka. Tidak hanya sebatas itu saja, tetapi perusahaan - perusahaan yang berbasis internet akan terhambat inovasinya karena harus berurusan dengan standarisasi yang ditetapkan oleh SOPA dan PIPA.


Melihat ini, apa yang harus kita lakukan ? SOPA dan PIPA ini memang tidak diluluskan, tetapi bukan berarti plagiarisme atau pelanggaran hak cipta tetapi berlangsung. sebagai individu kita harus menghindari tindakan pelanggaran hak cipta dan plagiarisma

Semoga dapat dipahami dan dimengerti..
Terima Kasih ^^



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Stop_Online_Piracy_Act
Sumber : http://caraindra.blogspot.com/2012/01/pengaruh-undang-undang-sopa-dan-pipa.html
Picture credit to : mirza3m.com
Gif credit to B1A4 Fanbase @AFF